Selamat Datang di Blog Subarkah, Semoga Berkesan

Translate in Your Language

Selasa, 16 Februari 2010

DIVENDEN DAN HARGA SAHAM

Saham dapat memberikan keuntungan yang lebih besar melalui capital gain atau perubahan harga saham. Namun demikian keuntungan yang lebih besar tersebut sifatnya tidak pasti. Setiap perusahaan membayarkan dividen sesuai dengan kebijakan perusahaan, sehingga dalam jumlah dan bentuk pembayarannya pun dapat berbeda sejalan dengan kebijakan yang berbeda pula (Fuad Rahman, 2006). Dengan demikian, investor yang ingin memperoleh pendapatan tetap maka hendaknya membeli saham yang memiliki harga stabil dan pembayaran dividen dengan jumlah yang stabil pula, sedangkan bagi investor yang ingin memperoleh keuntungan dengan cepat dapat melakukan jual beli saham.
Fungsi pasar modal bagi perusahaan adalah sebagai salah satu sumber modal perusahaan yang potensial untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Namun lepas dari kepentingan perusahaan sebagai pihak yang memerlukan modal, investor pun membeli sekuritas karena mengharapkan keuntungan. Keuntungan dari jenis sekuritas saham berupa dividen yang dibayarkan perusahaan setiap tahun buku, serta capital gain sebagai keuntungan dari hasil penjualan kembali saham yang dimiliki (Harnanto, 2004: 181). Karena itu, nilai suatu saham sangat tergantung sejauh mana investor, baik perseorangan ataupun institusi, percaya bahwa perusahaan tersebut mampu memberikan return sesuai dengan yang diharapkan. Ketika penghasilan perusahaan naik, keyakinan investor juga akan naik, maka harga saham pun biasanya naik. Namun jika perusahaan mengalami kerugian atau tidak mencapai target yang diharapkan, harga saham biasanya jatuh (Arif Bahrudin, 1997).
Harga saham secara teknikal akan berfluktuasi sesuai dengan permintaan dan penawaran, akan tetapi kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan pembagian dividen tunai juga akan mempengaruhi reaksi investor atau calon investor untuk membeli, menjual atau menahan sahamnya. Reaksi investor dalam membeli, menjual atau menaham saham inilah yang akhirnya akan membuat harga saham berubah-ubah.
Salah satu kebijakan yang harus diambil oleh manajemen perusahaan adalah memutuskan apakah laba yang diperoleh oleh perusahaan selama satu periode akan dibagi semua atau dibagi sebagian untuk dividen dan sebagian lagi tidak dibagi dalam bentuk laba ditahan (kebijakan dividen). Kebijakan dividen merupakan salah satu keputusan penting dalam kaitannya dengan usaha untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Kebijakan dividen yang optimal (optimal dividend policy)  adalah kebijakan yang menciptakan keseimbangan diantara dividen saat ini dan pertumbuhan di masa mendatang yang memaksimumkan harga saham (Eugene F. Brigham et. al., 2001: 66).

Dengan demikian, kebijakan dividen pada prinsipnya menghasilkan dua variabel yaitu dividen tunai dan laba ditahan dengan tujuan untuk menghasilkan keseimbangan antara dividen saat sekarang dan petumbuhan perusahaan di masa mendatang. Keseimbangan ini diharapkan akan memberikan pengaruh positif yang pada akhirnya akan memaksimumkan harga saham.
Menurut Sutrisno (2001: 305) ada beberapa bentuk kebijakan pemberian dividen secara tunai atau cash dividend yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham. Bentuk kebijakan dividen tersebut adalah: (1)   Kebijakan pemberian dividen stabil, (2) Kebijakan dividen yang meningkat, (3) Kebijakan dividen dengan rasio yang konstan, dan (4) Kebijakan pemberian dividen regular yang rendah ditambah ekstra.
Menurut pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) No. 1/1995 Bagian Kedua mengenai penggunaan laba, jelas disebutkan bahwa keputusan mengenai dividen diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan yang diambil tentunya atas usul Dewan Direksi (Board of Directors) perseroan.
Apabila seseorang memiliki saham suatu perusahaan, maka orang tersebut akan mempunyai hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. Besar kecilnya hak seseorang terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan tergantung pada jumlah lembar saham yang dimiliki.
Harga pasar sahan adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain (Abdul Halim, 2005: 16). Harga ini terjadi setelah saham tersebut tercatat di bursa. Sedangkan menurut Panji Anaroga dan Piji Pakarti (2003: 59) Harga pasar saham adalah harga saham tersebut pada pasar riil, dan merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena merupakan harga dari suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung atau jika pasar ditutup, maka harga pasar adalah harga penutupannya. Dengan demikian, harga pasar saham dapat diartikan sebagai harga jual saham yang terjadi akibat adanya penawaran dan permintaan saham dari para investor yang bertindak sebagai penjual dan pembeli saham. Harga pasar saham ini akan dijadikan tolak ukur oleh investor, untuk mengetahui keadaan perusahaan yang sebenarnya.
Hasil penelitian Watts, Ross (1973), Aharony dan Swary (1980), dan Tian, Zhang dan Cao (2006) menunjukkan bahwa perubahan besarnya dividen dan pengumuman earning mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap harga saham. Kemudian Winatha (2007) dengan menggunakan uji beda terhadap rata-rata return saham dan rata rata abnormal return saham di sekitar pengumuman dividen dan pengumuman earning juga menunjukkan bahwa variabel pengumuman dividen dan pengumuman earning ternyata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar